Sepuluh hasil kegiatan pembangunan Kementerian Perhubungan di
Propinsi Maluku menjadi bagian yang diresmikan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)pada acara yang utamanya peresmian Monumen Patung
Pahlawan Nasional Dr. Johannes Leimena dan sejumlah proyek-proyek
APBN/APBD Provinsi Maluku lainnya, di Ambon, Sabtu (9/6).
Hadir dalam acara peresmian itu, Menteri
Perhubungan, EE Mangindaan beserta Ibu dan para menteri Kabinet
Indonesia Bersatu II, wakil ketua MPR Melanie Leimena (putri Dr.
Johannes Leimena) dan sejumlah pejabat daerah setempat serta ratusan
masyarakat Maluku.
MONUMEN LEIMENA
Dr. Johannes Leimena
memiliki tempat khusus di hati rakyat Maluku dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden No.52/TK tahun 2010. Monumen berupa patung Johannes Leimena dibuat khusus untuk mengenang jasa-jasanya.
Dr. Johannes Leimena
memiliki tempat khusus di hati rakyat Maluku dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden No.52/TK tahun 2010. Monumen berupa patung Johannes Leimena dibuat khusus untuk mengenang jasa-jasanya.
Monumen berupa Patung yang menggambarkan
Dr. Johannes Leimena berdiri dengan memegang buku itu terletak di
pertigaan Durian Pakah-Poka-Laha, Ambon, Maluku.
“Kehadiran patung ini tidak dimaksudkan
untuk mengkultuskan pahlawan Leimena, tapi untuk mengenang perjuangan
beliau yang telah mewariskan semangat juang dan pantang menyerah,” kata
SBY.
Johannes Leimena lahir di Ambon, Maluku pada 6 Maret 1905 dan meninggal di Jakarta pada 29 Maret 1977.
Merupakan tokoh politik satu-satunya
yang menjabat sebagai menteri selama 21 tahun berturut-turut tanpa
terputus sejak Kabinet Sjahrir II (1946) sampai Kabinet Dwikora II
(1966), baik sebagai Menteri Kesehatan, Wakil PPerdana Menteri, Wakil
Menteri Pertama, dan Menteri Sosial.
Selain itu, Leimena juga menyandang
pangkat Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL ketika ia menjadi anggota
KOTI (Komando Operasi Tertinggi) Trikora dan aktif dalam beberapa
partai.
Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya,
Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 52 TK/2010 tahun
2010 memberikan gelar Pahlawan Nasional Kepada Dr. Johannes Leimena.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar